LOWONGAN UNTUK KOORDINATOR SURVEI DAN ENUMERATOR
Sabtu, 5 Oktober 2020
Siklus Indonesia yang berkantor di Jakarta, akan melakukan kegiatan survei “Hambatan dan Pendukung Layanan TBC Berbasis Pasien di Sektor Swasta di Indonesia”. Untuk kegiatan tersebut, Siklus Indonesia akan merekrut Koordinator Survei dan Enumerator untuk pelaksanaan pengambilan data, yang akan dilaksanakan di 6 wilayah. Koordinator dan Enumerator yang terpilih akan bekerja di wilayah tersebut, yaitu:
- Jakarta Utara
- Jakarta Selatan
- Kabupaten Gresik
- Kota Denpasar
- Kota Medan
- Kota Samarinda
Periode kegiatan: Oktober s/d November 2020 (durasi kontrak: 30 hari)
Kualisifikasi posisi yang dibutuhkan:
- KOORDINATOR SURVEI (Kode KS)
- Koordinator Survey bertanggung jawab untuk:
- Melakukan koordinasi secara aktif dengan Dinkes Kabupaten/Kota, organisasi seperti PETA dan Aisyiah, serta dengan fasilitas kesehatan.
- Melakukan komunikasi secara berkala antara petugas enumerator dan anggota tim studi tentang kemajuan studi selama proses pengumpulan data.
- Membantu layanan kesehatan yang dipilih dalam mengidentifikasi calon responden.
- Memastikan proses rekrutmen responden sesuai dengan protokol penelitian dan SOP dari perawat di fasilitas kesehatan terpilih.
- Memastikan dilakukannya pendokumentasian pelaksanaan studi di setiap fasilitas kesehatan terpilih, misalnya dengan logbook.
- Mengembangkan peranan petugas enumerator dan jadwal wawancara dengan responden terpilih.
- Membantu petugas enumerator melakukan wawancara, khususnya pada saat wawancara yang pertama dilaksanakan.
- Memberikan laporan kemajuan pelaksanaan studi kepada anggota studi. Jika perlu, dapat berkontribusi untuk pengembangan laporan kemajuan studi.
- Kualifikasi untuk Koordinator Survei:
- Minimum memiliki gelar Sarjana dalam bidang Kesehatan Masyarakat atau yang berhubungan dengan kesehatan (misalnya kedokteran, farmasi, keperawatan, dll).
- Memiliki pengalaman minimal 3 tahun melakukan penelitian kesehatan atau survei kesehatan. Memiliki pengalaman dalam penelitian TB akan menjadi nilai tambah.
- Berpengalaman melakukan mobile survey dan mampu melakukan verifikasi data secara online dan real-time.
- Memiliki keterampilan komunikasi yang baik dan mampu melakukan pendekatan untuk berkoordinasi dengan tim studi, termasuk TBPS PI, lembaga penerima dana, Dinkes Kabupaten/Kota, dan fasilitas kesehatan.
- ENUMERATOR (kode EN)
- Enumerator bertanggungjawab untuk:
- Berkoordinasi secara rutin dengan Dinkes Kabupaten/Kota, fasilitas kesehatan yang terpilih, dan CSO lainnya seperti PETA dan Aisyiah.
- Mengidentifikasi calon responden bersama dengan staf fasilitas kesehatan yang terpilih dan koordinator studi.
- Memastikan perekrutan responden sesuai dengan protokol dan SOP studi.
- Memastikan dokumentasi pelaksanaan studi di setiap fasilitas kesehatan yang terpilih. Pendokumentasian dibuat dalam format pencatatan harian atau disebut 'logbook'.
- Melakukan wawancara dengan responden terpilih di setiap fasilitas kesehatan.
- Melaporkan proses pengumpulan data harian kepada koordinator studi, termasuk tantangan yang ditemui selama pengumpulan data.
- Kualifikasi untuk Enumerator:
- Kandidat harus memiliki pengalaman sebagai pewawancara untuk setidaknya di dua survei kuantitatif yang dilakukan di tingkat kabupaten/kota.
- Pengalaman melakukan survei yang terkait dengan layanan kesehatan kabupaten/kota.
- Mampu melakukan pendekatan dan berkomunikasi dengan baik kepada responden.
- Mampu menggunakan tablet sebagai perangkat pengumupulan data.
- Memiliki perhatian pada detil.
- Bersedia bekerja secara mobile untuk menjangkau responden.
- Aplikasi lamaran dapat dikirimkan dengan melampirkan CV melalui email ke: [email protected]
- selambat-lambatnya Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB, dengan mencantumkan subject posisi dan lokasi yang dipilih, seperti: “KOORDINATOR SURVEI – Kota Medan”.
- Hanya kandidat yang memenuhi kriteria yang akan dihubungi untuk proses seleksi selanjutnya.